Thursday, April 10, 2008

Sudah Terbit Undang-Undang Pornografi

Undang-Undang Pornografi?? Ah.. membaca ini saya tidak tahu, mesti bangga atau bersedih. Begitu mudahnya menerbitkan Undang-Undang seperti halnya membuat koran harian. Padahal ini kan Undang-Undang yang berkekuatan hukum, yang bisa digunakan untuk menghukum orang.
Melihat ancamannya saja sudah geleng-geleng 1-10 tahun penjara. Wah.. melebihi hukuman kepada para pengedar narkoba ataupun koruptor, politisi yang sok usil menyalahi aturan main kampanye maupun pemilihan.
Benar-benar hebat bukan? Daya pornografi melebihi itu semua. Padahal.. ehh.. ditempat gelap, yang bikin Undang-Undang tuh bisa juga melakukan selingkuh. Kalau selingkuh sih diperbolehkan asal tidak pornografi di depan umum, di depan cermin aja. Jangan sok suci ah... di hotel-hotel kalian juga pesan cewek bookingan?? Hayo.. bener nggak??
Undang-Undang ini belum bisa diberlakukan jika belum ada juklak lengkapnya. Mempertontonkan di depan Umum.. kriterianya seperti itu. Mempertontonkan punya sendiri atau orang lain?
Wah.. di stasiun kemarin saya lihat orang gila yang tidak pake baju apa-apa. Perlu dihukum itu, dipenjara 10 tahun. hahahaa.
Usul juga, pelajaran biologi dihapus, pelajaran kedokteran juga dihapus. Sebab perlu mempertontonkan kepunyaan... sex.. untuk praktek pelajaran sih....
Rupanya Indonesia masih seneng ditakut-takuti sama Undang-Undang. Padahal kebobrokan yang paling mendasar bukan dari pornografi. Itu hanya effect dari masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa bekerja dengan layak, dan tidak bisa menggunakan pikirannya sebagaimana mestinya. Kenapa? Karena memang fasilitas di Bangsa Indonesia ini belum memadai untuk menggunakan apa yang kita punya secara optimal.
Program-progam banyak terhenti oleh kepentingan pribadi, partai, ataupun pejabat pemerintahan. Meskipun katanya mengatasnamakan rakyat. Busyettt. Berapa gelintir orang yang bisa dicari yang tulus seperti itu.
Masyarakat kita adalah masyarakat yang sedang frustasi. Nyari apa-apa susah, nyari hidup yang dilindungi susah, semua serba ditekan, cari makan susah, dana bantuan aja bisa dikorupsi. Katanya sih lagi ambruk dari berbagai sektor.
Effect frustasi inilah yang mengakibatkan budaya negatif banyak berkembang. Mulai dari pentahayulan pohon besar, hutan rindang, tepian kali yang angker, maen kudalumping sampai lupa diri, duwe bojo loro.
Ah.. masih banyak yang perlu dipikirkan, yaitu mengentaskan bangsa Indonesia dari budaya yang tidak mapan ini. Kalau kegiatan positif-positif dan menyenangkan. Ah.. rasanya pornografi juga tidak menjadi pilihan.
Banyak perselingkuhan di kalangan pejabat, artis, main belakang, rebut istri atau suami orang. Itu lebih porno.... hahahaha. Tapi ada lagi yang lebih porno luar dalam. Yaitu orang yang merasa "Sok Suci", ada pepatah: barang siapa suci di Indonesia boleh menghukum atas nama hukum pornografi.

No comments: