Wednesday, June 18, 2008

KARTEL SMS OLEH 6 OPERATOR

Kartel sms yang dilakukan oleh 6 operator dari tahun 2004-2008 menyebabkan user dirugikan. Biaya sms ditetapkan lebih tinggi dan mahal.
Exelcomindo, Telkomsel, Bakri Telecom, Telkom, Mobike 8, dan Smartcom telah dinyatakan terbukti melanggar UU No. 5/1999 tentang "Anti Monopoli". Setelah terbukti dengan tindakan kartel, mereka diberi sanksi sanksi denda 4-25 milyard rupiah, kecuali smartcom karena pendatang baru. Denda paling tinggi dibebankan kepada Telkomsel dan XL sejumlah 25 Miliard.

Berikut Hasil Pemeriksaan KPPU (dari sumber Jawa Pos 19 Juni 2008)
Harga Kartel SMS Rp 250
Harga Kompetitif SMS Rp 114
Kerugian pelanggan per sms Rp 136

Kerugian Konsumen akibat kartel 2004-2007
Telkomsel Rp 2,193 T
XL Rp 346 M
Mobile-8 Rp 52,3 M
Telkom Rp 173,3 M
Bakrie Telecom Rp 62,9 M
Smart Rp 0,1 M

Maraknya dunia teknologi komunikasi di Indonesia memang berkembang pesat. Semoga user tidak dipermainkan, baik dengan tarif yang mahal maupun tarif bohong-bohongan yang menyesatkan. Hal-hal yang merugikan konsumen diharapkan dapat ditangani oleh pemerintah untuk perlindungan konsumen.

Thursday, June 5, 2008

FPI menagih

Ketika FPI menghadapi masalah dengan hukum dan massa lainnya, ia justru menuntut pembubaran Ahmadiah dan meminta pengusutan AKKBB. Pada saat seperti ini kenapa ia tidak mawas diri terhadap tindak kekerasan yang ia lakukan. Namun malah melempar batu masalah kepada pihak lain. Tidak cukup jika ia meminta maaf, tapi harus berubah.
Sikap membenarkan diri dan menganggap diri paling suci, sudah tepatkah bagi manusia yang hidup di dunia?

Tuesday, June 3, 2008

FPI dibubarkan, bukan budaya bangsa

Bpk. Ali Masykur, Ketua Umum PKB versi Gus Dur telah menyatakan bahwa FPI perlu dibubarkan, polisi diharap bertindak tegas terhadap tindak anarkis terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada . Lain itu, masyarakat pun sebagian telah mendatangi kantor FPI, antara lain Jombang, Ngawi, Jogja, dan masih banyak lagi yang menuntut agar FPI dibubarkan.

Jika kita melihat budaya bangsa Indonesia, keinginan pendiri bangsa adalah demokratis dan kita setuju. Di dalam demokrasi tentu ada berbagai macam hal baik budaya, kebiasaan, suku, agama, apabila hal tersebut telah diakui oleh bangsa Indonesia dan bisa hidup bersama di Indonesia, maka hal itu harus dipelihara bersama untuk makin menambah keindahan di Indonesia tercinta.

Apa yang kita dambakan sejak dulu adalah Indonesia yang subur, ayom, ayem, gemah ripah loh jinawi. Silihkan dengarkan penuturan wayang kulit di bagian awal cerita. Budaya jawa yang agung memberikan gambaran tentang cita-cita dan keinginan rakyat Indonesia. Sebaiknya banyak pemimpinan dan kalangan bisa mendengarkan cerita itu.

FPI seperti yang telah kita ketahui, telah banyak berbuat yang melanggar hak orang lain. Meskipun dia menamakan melawan kebatilan, tapi cara yang dia lakukan pun tak lepas dari perbuatan itu sendiri. Mungkin dia menginginkan jalan yang lurus, menurut mereka, tapi perlu dikaji juga, apakah jalan yang mereka inginkan itu sesuai dengan cita-cita bangsa dan kesepakatan bangsa yang telah terjalin erat sejak awal negara didirikan. Jika budaya itu berasal dari asing, artinya bukan murni dari keinginan bangsa, maka sama saja dengan ia membawa penjajahan sendiri di bumi sendiri.

FPI dibubarkan, tentu itu masuk akal. Hanya tiggal, apakah pemerintah kita bisa bertindak tegas terhadap hal itu.